PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menghadirkan layanan paspor jemput bola bagi lanjut usia (lansia) dan pasien yang tidak dapat datang langsung ke kantor imigrasi. Program tersebut dijalankan melalui inovasi layanan bertajuk “Saprahan” dan “Tanjak”.

Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan, Zulfikar D, mengatakan sepanjang 2025 pihaknya telah menerbitkan sekitar 4.000 paspor elektronik dan 15.000 paspor biasa.

“Inovasi Saprahan diperuntukkan bagi lansia atau masyarakat yang sedang sakit dan tidak memiliki pendamping. Petugas akan mengantarkan paspor langsung ke rumah pemohon,” ujarnya saat ditemui di Pontianak, Jumat (13/2/2026).

Selain itu, melalui layanan “Tanjak”, petugas melakukan perekaman foto dan biometrik paspor di rumah atau rumah sakit bagi pemohon yang memiliki keterbatasan fisik.

Zulfikar menegaskan, layanan tersebut merupakan komitmen menghadirkan pelayanan yang humanis, cepat, dan profesional, sekaligus memastikan seluruh masyarakat tetap dapat mengakses dokumen perjalanan tanpa hambatan kondisi kesehatan.

Program ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *