JAKARTA – PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), sebagai anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), berpartisipasidalam Legal Summit PTPN Group 2026 yang berlangsungdi Jakarta pada Kamis–Jumat, 22–23 Januari 2026.
Pada agenda tersebut, paparan anak perusahaandisampaikan langsung oleh Direktur PT KPBN, M. IswanAchir, dengan fokus utama pada evaluasi kinerja hukumdan kepatuhan sepanjang 2025 serta program kerja dan target strategis tahun 2026.
Dalam paparannya, Direktur PT KPBN menjelaskanperkembangan penanganan asset recovery dan piutangbermasalah (account receivable) yang bersumber darikegiatan perdagangan komoditas sejak tahun 2021. Hingga akhir 2025, PT KPBN secara konsistenmenjalankan berbagai langkah pemulihan aset, antara lain melalui penagihan berkala, kerja sama non-litigasi denganJaksa Pengacara Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan kementerian terkait.
Selain itu, PT KPBN juga menyampaikan capaianpemulihan fixed asset, khususnya terkait rumah dinas di Medan, Belawan, dan Dumai. Upaya yang dilakukanmencakup optimalisasi pemanfaatan aset, percepatanproses sertifikasi, serta penguatan pengamanan aset. Sepanjang 2025, realisasi pemulihan aset menunjukkanprogres positif dibandingkan target yang telah ditetapkan.
Partisipasi PT KPBN dalam Legal Summit PTPN Group 2026 mencerminkan komitmen perusahaan sebagaibagian dari Holding Perkebunan Nusantara, dalammemperkuat aspek hukum, tata kelola perusahaan (GCG), serta manajemen risiko di lingkungan PTPN Group.









